PRINSIP EVALUASI
a) Valid, artinya menilai yang seharusnya dinilai.
b) Mendidik, ada sumbangan positif terhadap pencapaian belajar
peserta didik.
c) Berorientasi
pada kompetensi, artinya menilai
kompetensi yang ada pada kurikulum.
d) Adil, artinya tidak membedakan latar belakang peserta didik.
e) Terbuka, artinya kriteria dan acuannya jelas dan dinformasikan.
f) Berkesinambungan, artinya dilakukan terencana, bertahap dan kontinu.
g) Menyeluruh, artinya meliputi teknik, prosedur, materi maupun aspeknya.
h) Bermakna, ditindaklanjuti
oleh semua fihak.
0 komentar:
Posting Komentar